Lowongan Kerja Terbaru Kudus-Pati Terbaru 2016

Hello sobat, ada info Lowongan Kerja Terbaru Kudus-Pati Terbaru yang menarik nih. Khusus yang berdomisili di daerah yang tercantum boleh dicoba daftar selagi mumpung ada kesempatan.

Lowongan Kerja Terbaru Kudus-Pati Terbaru 2016


Yang Terbaru Bisa Baca Dibawah


LOWONGAN KERJA - SMU / SMK / MA / D3 / S1Posisi : SPG/SPB dan Sales Lapangan
.
1. SPG / SPB Jaga Stand (Kode Jabatan : MS Tridaya)
+ Penempatan Kudus : Ramayana
+ Penempatan Pati : Luwes
- Wanita / Pria, Usia Max 35 tahun.
- Pendidikan SMU/SMK/MA / D3 / S1
- Single / Menikah , Wanita Boleh Berjilbab.
- Pengalaman / BELUM Pengalaman (Ada Training).
- Fresh Graduate / Baru Lulus di Perbolehkan Melamar.
- Bersedia Jaga Stand di mall / Supermarket / Swalayan.
.

2. SALES LAPANGAN (Kode Jabatan : DTD Tridaya)

- Pria / Wanita, Usia Max 35 tahun.
- Pendidikan SMU/SMK/MA / D3 / S1 Semua Jurusan
- Single / Menikah , Wanita Boleh Berjilbab.
- Pengalaman / BELUM Pengalaman (Ada Training).
- Fresh Graduate / Baru Lulus di Perbolehkan Melamar.
- Bersedia kerja di lapangan memakai Mobil Operasional Kantor
.

SALARY (Gaji Bulanan) :

- Gaji 1 Bulan SMU / SMK / MA / D3 / S1 : 1,5 Juta
- Pendidikan D3 Dapat Tunjangan jabatan : 300 ribu
- Pendidikan S1 Dapat Tunjangan jabatan : 600 ribu
- Incentive Bulanan bila masuk target
.

Bagi yang berminat bisa datang ke kantor Atau kirim lamaran Sesuai Format Kepada dibawah ini :

.
Kepada Yth,
HRD Tridaya - Indovision
Ruko Tumpang Krasak No. 8 - 9
Jl. Jendral Sudirman, Kudus - Pati Km. 12,5
Kudus
(Dari Arah Semarang Letak Ruko Ada Di kanan Jalan Sebelum lampu Merah Pertigaan UMK. Letak Kantor Di Sebelah HARAPAN VARIASI)
UP. Bp. Deny HRD
.

Tuliskan “KODE JABATAN” Di Dalam Surat Lamaran Kerja

.
E-mail : bannedkabizat@yahoo.co.id
.

GRATIS... TANPA DI PUNGUT BIAYA APAPUN

Sekian dulu sobat sedikit berbagi tentang Lowongan Kerja Terbaru Kudus-Pati Terbaru 2016 ini, semoga bermanfaat dan mendapatkan hasil yang maksimal.
0 Komentar untuk "Lowongan Kerja Terbaru Kudus-Pati Terbaru 2016"

Back To Top